Naila Nafisa_26_XD

IPeace

25 September 2015 bertempat di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global. Kurang lebih 193 kepala negara hadir, termasuk Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla turut mengesahkan Agenda SDGs.

Dengan mengusung tema “Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”, SDGs yang berisi 17 Tujuan dan 169 Target merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan (berlaku sejak 2016 hingga 2030), guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berlaku bagi seluruh negara (universal), sehingga seluruh negara tanpa kecuali negara maju memiliki kewajiban moral untuk mencapai Tujuan dan Target SDGs.

PERDAMAIAN DUNIA

Tingginya kekerasan bersenjata dan rasa tidak aman memiliki dampak merusak pada pembangunan negara, memengaruhi pertumbuhan ekonomi, dan seringkali menimbulkan rasa dendam di antara komunitas yang bisa berlangsung hingga beberapa generasi. Kekerasan seksual, tindak kejahatan, eksploitasi dan penyiksaan juga sering terjadi dalam kondisi konflik atau jika tidak ada hukum yang mengatur, dan negara harus mengambil tindakan untuk melindungi mereka yang berada dalam risiko.

SDG berusaha mengurangi segala bentuk kekerasan secara signifikan, dan bekerja dengan pemerintah dan komunitas untuk menemukan solusi jangka panjang menghadapi konflik dan rasa tidak aman. Memperkuat aturan hukum dan mempromosikan hak-hak asasi manusia adalah kunci untuk berjalannya proses ini, selain juga mengurangi peredaran senjata ilegal dan memperkuat partisipasi negara-negara berkembang dalam institusi dan pemerintahan global.

Mendorong perdamaian dan keadilan adalah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dan pendekatan terpadu sangat penting demi kemajuan di seluruh tujuan.